Selasa, 13 Oktober 2015

{ TANYA JAWAB}- KEUTAMAAN MESJID AN-NABAWI DAN MESJID AL HARAM

PERTANYAAN 
Penanya :
Afwan ustadz, ada yang bisa share hadits tentang keutamaan sholat di Masjidil Haram Makkah dan Madinah ? 100rb x lebih tinggi jika di Makkah dan 1000x di Madinah .. Jazaakumullahu khairan
Apakah keutamaannya hanya mencakup didalam masjidil Haram dan Nabawi keutamaan sholat nya atau jika masih masuk tanah haram?
Al jawab :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ : لاََ تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلاَّ إِلَى ثَلاَثَةِ مَسَاجِدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَمَسْجِدِ الرَّسُولِ صلى الله عليه وسلم وَمَسْجِدِ الأَقْصَى
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu’ anhu , bahwa Nabi Shalallahu alaihi Wassallam bersabda (yang artinya):
“Tidak disiapkan kendaraan, kecuali untuk  mengunjungi tiga buah masjid: Masjidil Haram, masjidku ini, dan Masjidil Aqsa.” (HR. Bukhari-Muslim)
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ، أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قَالَ : صَلاَةٌ فِي مَسْجِدِي هَذَا خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلاَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu’ anhu , bahwa Nabi Shalallahu alaihi Wassallam bersabda (yang artinya):
Satu kali salat di masjidku ini, lebih besar pahalanya dari seribu kali salat di masjid yang lain, kecuali di Masjidil Haram (HR. Bukhari-Muslim)
KEUTAMAAN MESJID AL HARAM MEKKAH
dikeluarkan oleh Ahmad 3/343 & 397 dan Ibnu Majah hadits No. 1406 dari Jabir radhiyallahu anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda :
((صَلَاةٌ فِي مَسْجِدِي أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلَاةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلَّا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ وَصَلَاةٌ فِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَفْضَلُ مِنْ مِائَةِ أَلْفِ صَلَاةٍ فِيمَا سِوَاهُ)).
” Shalat di masjidku (Masjid Nabawi) lebih utama daripada 1000 shalat di masjid lainnya selain Masjidil Haram. Shalat di Masjidil Haram lebih utama daripada 100.000 shalat di masjid lainnya.”
Dishahihkan oleh Syaikh Albani dalam Al Irwa’ 4/136
Diriwayatkan oleh At-Thahawiy dalam Musykilul Atsar 609, Al Bazzar dalam Musnad 4143, Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman 3854 dari Abu Ad-Darda’ radhiyallahu anhu dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda :
فَضْلُ الصَّلاَةِ فِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ عَلَى غَيْرِهِ : مِئَةُ أَلْفِ صَلاَةٍ وَفِي مَسْجِدِي : أَلْفُ صَلاَةٍ وَفِي مَسْجِدِ بَيْتِ الْمَقْدِسِ : خَمْسُ مِئَةِ صَلاَةٍ
Keutamaan shalat di Masjidil Haram di bandingkan dengan masjid lainnya seratus ribu kali lipat shalat, dan di masjidku (Masjid Nabawi Madinah) seribu kali lipat shalat, dan Masjid Baitul Maqdis (Masjid Al Aqsha) lima ratus kali shalat di tempat lain.
DALIL BAHWA KEUTAMAAN 100 RIBU MENCAKUP SEMUA TANAH HARAM DI MEKKAH DAN INI YANG DIFATWAKAN ASY-SYEKH BIN BAZ RAHIMAHULLAH
Artinya : (Al-'Isrā'):1 - Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
Disebutkan pada riwayat shohih bahwa nabi shalallahu a'laihi was salam berapa dirumah khodijah radhiyallahu anha (istri beliau) ketika di perjalanan ke mesjid al aqso , pada ayat ini menyebutkan mesjid al haram menunjukkan bahwa tanah haram mekkah semuanya mencakup mesjid al haram sehingga keutamaan shalat ditanah al haram mekkah keutamaan nya 100 ribu tapi tentunya shalat langsung di mesjid al haram tentu jauh lebih utama karena dekatnya dia kepada kabah sedangkan pahala 100 ribu mengcakup semua tanah al haram mekkah , Allahu a'lam
موقع الشيخ عبدالعزيز بن باز - مساجد مكة المكرمة هل تضاعف فيها الصلاة مثل الحرم؟ - http://www.binbaz.org.sa/node/4563
Sedangkan mesjid al nabawi keutamaannya mencakup mesjid al nabawi saja karena nabi shalallahu a'laihi was salam bersabda : “ shalat di mesjid ku ini ....." nabi shalallahu a'laihi was salam langsung mengisyaratkan kepada mesjid beliau sehingga keutamaan 1000 khusus bagi yang shalat di mesjid al nabawi
Allahu a'lam ,Barokallahu fiikum .
Ustadz Muhammad Arsyad (Madinah)
_________________
WA FAWAID ILMIAH WAL DURUS
Madinah,Senin 29 dzulhijjah 1436هـ .
Copyright: 2015 http://salafykolaka.net

Selasa, 06 Oktober 2015

{ MANHAJ }- BENAR ULAMA KITA: PENYEBAR KEBID’AHAN LEBIH LAYAK DITAHDZIR DIBANDINGKAN PENYEBAR KEMAKSIATAN


Saudaraku fillaah…
Sungguh benar apa yang disampaikan Syaikh Robi’ hafidzhahullah, bahwa para penyebar kebid’ahan lebih layak ditahdzir dibandingkan para pengedar narkoba. Padahal, para penyebar narkoba adalah pembuat kerusakan yang sangat besar. Namun kerusakan yang ditimbulkan oleh penyebaran kebid’ahan adalah lebih besar dari kerusakan itu.
Jika sekilas kita membaca penjelasan Syaikh Robi’ tersebut, mungkin akan muncul dalam benak kita ungkapan: “Itu kan pendapat satu Ulama’. Pendapat Ulama’ bisa diterima bisa pula ditolak. Ulama’ kan tidak ma’shum”. Bisa benar, bisa juga salah.
Maka kita katakan: Saudaraku, benar pendapat Ulama bisa diterima bisa ditolak. Kita harus menimbang ucapan seseorang, siapapun dia, dengan dalil al-Qur’an dan Sunnah dengan pemahaman Salaf. Jika Syaikh Robi’ menyatakan suatu ungkapan dari ra’yu (semata logika) beliau, maka tidak ada keharusan kita untuk menerimanya.   Tapi, jika beliau menyampaikan sebuah ucapan yang dilandasi al-Qur’an dan Sunnah Nabi, maka sesungguhnya kewajiban kita untuk mengikutinya. Karena kita diperintah untuk mengikuti al-Qur’an dan Sunnah Nabi.
Mari kita kaji kembali dalil-dalil dalam al-Quran dan Sunnah Nabi. Benarkah kebid’ahan lebih dahsyat bahayanya dibandingkan kemaksiatan?
✅Pertama, seperti yang disampaikan Syaikh Robi’ tadi dinyatakan bahwa orang yang melakukan kemaksiatan, seperti mengedarkan narkoba, sesungguhnya ia menyadari bahwa ia melakukan kesalahan. Maka masih lebih besar peluang bagi dia untuk bertaubat, dibandingkan jika dia melakukan kebid’ahan. Karena pelaku kebid’ahan akan menganggap bahwa apa yang dilakukannya adalah kebaikan, mendekatkan diri kepada Allah. Bagaimana ia bisa bertaubat dari sesuatu yang dianggapnya baik. Barulah jika ia tersadar bahwa kebid’ahan itu suatu dosa, pelanggaran syar’i yang sangat besar terhadap hak Allah dan Rasul-Nya, maka ia baru akan bertaubat dari kesalahan itu.
Rasulullah shollallahu alaihi wasallam bersabda:
إنَّ الله حَجَبَ التَّوْبَةَ عَنْ كُلِّ صَاحِبِ بِدْعَةٍ حَتَّى يَدَعَ بِدْعَتَهُ
Sesungguhnya Allah menutup taubat dari semua pelaku bid’ah hingga ia meninggalkan kebid’ahannya (H.R atThobarony)
Atas dasar ini, Sufyan ats-Tsaury salah seorang Ulama Salaf yang masa kehidupannya jauh beratus tahun sebelum Syaikh Robi’, menyatakan: :”Bid’ah lebih disukai oleh Iblis dibandingkan kemaksiatan, karena kemaksiatan memungkinkan untuk bertaubat, sedangkan kebid’ahan (sulit diharapkan) untuk bertaubat” (Syarh Ushul I’tiqad Ahlussunnah wal Jama’ah karya alLaalikaai (1/132))
Hal ini semakin diperkuat dengan penjelasan Ulama’ Salaf lainnya, al-Imam al-Auza’i rahimahullah : “Iblis bertemu dengan pasukannya dan berkata: Dari arah mana kalian datangi anak Adam? Mereka berkata: dari berbagai arah. Iblis bertanya: Bisakah kalian datangi mereka dari (celah) istighfar? Pasukannya berkata: Kami dapati istighfar itu selalu bergandengan dengan tauhid. Iblis berkata: Datangilah mereka dari arah dosa yang mereka tidak akan beristighfar. (al-Auzai kemudian menyatakan): karena itulah kemudian mereka menyebarkan alAhwaa’ (kebid’ahan-kebid’ahan)(Syarh Ushul I’tiqad Ahlussunnah wal Jamaah karya al-Laalikai (1/131))
✅Kedua, kebid’ahan mengakibatkan perubahan dalam Dien. Berbeda dengan kemaksiatan yang tidak sampai merubah aturan Dien. Dengan kebid’ahan, Sunnah Nabi akan dimatikan.
Rasulullah Shollallaahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَا أَحْدَثَ قَوْمٌ بِدْعَةً إِلَّا رُفِعَ مِثْلُهَا مِنَ السُّنَّةِ
Tidaklah suatu kaum melakukan suatu bid’ah, kecuali akan terangkat Sunnah yang semisal dengannya (H.R Ahmad dari Ghudhaif bin al-Haarits, dan Ibnu Hajar menyatakan bahwa sanad hadits ini jayyid (baik) dalam Fathul Baari (13/253))
Oleh karena itu, jika kita simak karya-karya para Ulama’ Salaf, sikap mereka dalam memerangi kebid’ahan jauh lebih banyak dibandingkan sikap memerangi kemaksiatan. Sebagaimana hal ini disebutkan  oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah. Tulisan-tulisan mereka yang membahas dan membantah bahaya kebid’ahan jauh lebih banyak dibandingkan yang membahas bahaya kemaksiatan. Mereka tidak melupakan untuk membahas bahaya kemaksiatan, tapi porsinya jauh lebih sedikit dibandingkan pembahasan bahaya kebid’ahan.
Jangan lupa dengan ucapan al-Imam asy-Syafi’i rahimahullah yang mengingatkan kita bahwa bahaya kebid’ahan (al-Ahwaa’) adalah di bawah kesyirikan, namun di atas kemaksiatan. Al-Imam asy-Syafi’i rahimahullah menyatakan:
لَأَنْ يَلْقِيَ اللهُ الْعَبْدَ بِكُلِّ ذَنْبٍ مَا خَلَا الشِّرْكِ بِاللهِ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَلْقَاهُ بِشَيْءٍ مِنْ هَذِهِ الْأَهْوَاءِ
Sungguh seandainya seorang hamba menghadap Allah dengan seluruh dosa selain kesyirikan, itu lebih baik baginya dibandingkan dia menemui Allah dengan membawa dosa dari al-Ahwaa’ (kebid’ahan-kebid’ahan) ini (diriwayatkan oleh al-Laalikaai dalam I’tiqod Ahlissunnah no 1013 (3/570)).
Sehingga, janganlah kita merasa bersyukur bisa menyelamatkan seseorang dari kemaksiatan, jika kemudian ia justru terjerumus ke dalam kubangan kebid’ahan. Justru itu kondisi yang lebih parah dari sebelumnya.
Sebagai contoh, anak muda yang sebelumnya nakal, suka merokok, sering berkeliaran di jalan bersama teman-temannya nongkrong di pinggir jalan. Ada beberapa kemaksiatan yang dia lakukan. Kemudian dia diajak oleh salah satu orang untuk lebih mendekat ke masjid sering sholat berjamaah. Sampai di sini saja, ini adalah suatu dakwah yang baik. Namun, jika anak itu kemudian diarahkan pada kelompok-kelompok yang menyimpang, maka itu sebenarnya mengangkat dia dari kemaksiatan menuju kebid’ahan-kebid’ahan. Dalam kondisi semakin dia mendalami ajaran kelompok itu, semakin ia masuk dalam kebid’ahan. Maka ini sebenarnya menceburkan dia ke pelanggaran yang lebih parah.
Seharusnya, ia diangkat dari lembah kemaksiatan menuju ketaatan yang dibangun di atas Sunnah.
Waffaqallaahul Jami’  (semoga Allah memberikan taufiq kepada kita semua).
______________
Ustadz Abu Utsman Kharisma hafidzahulloh
------------------
WA al-I'tishom
Copyright: 2015 http://salafykolaka.net

Senin, 05 Oktober 2015

{ MANHAJ }- SIAPAKAH YANG LEBIH LAYAK DITAHZIR ? ?


Berkata Al-Allamah Robi' Al-Madkholi hafidzahullah :
Sungguh demi Allah para penyebar kebid'ahan lebih jelek dari pada para pengedar narkoba
dikarenakan mereka (para pengedar narkoba) mengetahui bahwa dirinya melakukan kejahatan dan orang yang membeli narkoba juga dia tahu bahwa dia pelaku kejahatan dan sedang melakukan kejahatan.
⚡Akan tetapi para penyebar kebid'ahan -masya Allah- mereka mengatakan mereka sedang menyebarkan agama Allah, mengatakan inilah warisan Muhammad shallallahu alaihi wasallam dan warisan para Nabi alaihissalam.
Maka dengan (perbuatan mereka ini) telah menghancurkan agama Muhammad shallallallahu alaihi wasallam dan agama para Nabi dengan mengatasnamakan Allah.
Mereka inilah yang lebih layak untuk ditahzir (diperingatkan ummat) dari bahayanya, dan membicarakan kejelekan mereka ini boleh.
Sumber : Kitab Al-Istiqomah wa Atsaruha. Hal. 57-58
Alih Bahasa:
Al-Akh. Abu Yazid Arifin حفظه الله.
〰 〰
من الذي يجب التحذير منه ؟
▪قال العلاّمة ربيع المدخلي :
والله المروج للبدع أخبث من المروج للمخدرات :
■ لأن هذا يعرف نفسه أنه مجرم والذي يشتري منه يعرف أنه مجرم ويمارس جريمة .
■ لكن ما شاء الله هذا يروج دين الله يقال عنه هذا خليفة محمد ﷺ هذا وارث محمد ، ووارث اﻷنبياء عليهم السلام ! ، فيهدم دين محمد ودين اﻷنبياء بإسم الله .
☜ فهذا الذي يجب التحذير منه ، والكلام فيه جائز .
[الاستقامة وأثرها ص 57-58]
〰〰〰〰〰〰〰
WA Salafy Kendari
____________
Copyright: 2015 http://salafykolaka.net

Sabtu, 03 Oktober 2015

{ MANHAJ }- BANGKITLAH WAHAI PARA PENYERU AL-HAQ (KEBENARAN)


Asy-Syaikh Rabi al-Madkhali hafizhahullah
..........................................
"Kalau para penyeru kepada kekufuran, kebatilan,  dan kesesatan menggunakan berbagai media tak terhitung banyaknya,  baik
Majalah,
Koran/tabloid/buletin,
Siaran-siaran (radio / televisi) , maupun
berbagai situs internet
➡ masing-masing kelompok memiliki media yang banyak.
☀ Maka, PARA PENYERU AL-HAQ WAJIB untuk memperbanyak media-media mereka dengan beragam bentuk yang telah disebutkan.
bahkan suara mereka WAJIB untuk
lebih tinggi,  dan
lebih keras.
✅ semakin tinggi dan kuat suara mereka, maka akan semakin besar pengaruhnya.
Berapa banyak dari umat ini berada dalam kesesatan dan kejahilan karena tidak sampai kepada mereka dakwah Islam dengan kuat,  jelas,  dan dalam bentuk yang benar.
Bahkan banyak dari kaum muslimin TIDAK MENGENAL ISLAM dalam bentuknya yang benar.
di antara sebabnya : kurangnya semangat dan upaya dari para da'i (penyeru)  ke jalan Allah di medan dakwah untuk menggunakan berbagai sarana yang diizinkan secara syar'i yang telah Allah anugerahkan untuk mereka. Banyak dari mereka meninggalkannya.
Maka aku ingatkan kepada para da'i ke jalan Allah agar BENAR-BENAR MENEGAKKAN KEWAJIBANNYA melalui berbagai media yang syar'i dan tersedia, serta memperbanyak berbagai media tersebut,  baik berupa :
Buletin,
Majalah,
kaset-kaset, dan
situs-situs internet.
✊ dengan senantiasa berpegang kepada MANHAJ YANG SHAHIH,  AQIDAH SHAHIHAH,  dan AKHLAQ YANG TINGGI.
Melalui media-media tersebut,  hendaknya mereka menyebarkan :
▫al-Qur'an al-Karim dan tafsirnya yang benar, dalam berbagai pembahasan,
▪ as-Sunnah yang sah dan tafsirnya yang benar, dalam berbagai pembahasan,
▫ Aqidah yang benar dalam semua pembahasannya,
▪ Fiqh yang benar dalam semua pembahasannya,
▫ Akhlaq Islami dengan segala penggambarannya,
▪ Sirah Rasulullah yang mulia dan sirah para nabi dan rasul
▫ Sirah para shahabat yang mulia,  dan sirah para ulama umat yang mengikuti para shahabat dengan baik ... ."
•••••••••••••••••••
Majmu'ah Manhajul Anbiya
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Copyright 2015 http://salafykolaka.net

Selasa, 22 September 2015

{FIQHI}- Pengaturan Shaf Sholat Berjamaah


 BAB KE EMPAT (selesai)
_________________
✅Bolehkah Sholat Makmum Terhalang Tabir/ Tembok dan Sholat Mengikuti Imam?
Jika di antara Imam dengan makmum terhadap penghalang, namun makmum masih bisa mendengar suara Imam, yang demikian tidak mengapa dan sholatnya sah. Apalagi jika penghalangnya pendek dan makmum bisa melihat Imam atau makmum yang lain di depannya. Hal ini adalah pendapat al-Imam Malik, Abu Hanifah, dan riwayat dari Imam Ahmad.
Nabi pernah sholat di kamar beliau, kemudian para Sahabat bermakmum kepada beliau dengan terhalang tembok pendek.
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي مِنْ اللَّيْلِ فِي حُجْرَتِهِ وَجِدَارُ الْحُجْرَةِ قَصِيرٌ فَرَأَى النَّاسُ شَخْصَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَامَ أُنَاسٌ يُصَلُّونَ بِصَلَاتِهِ
Dari Aisyah –radhiyallahu anha- beliau berkata: Rasulullah shollallahu alaihi wasallam sholat pada suatu malam di kamarnya sedangkan tembok kamar pendek, sehingga manusia bisa melihat Nabi shollallahu alaihi wasallam, maka manusia kemudian sholat mengikuti sholat beliau (H.R al-Bukhari) 
Anas bin Malik juga pernah sholat di rumah seseorang yang posisinya berada di atas masjid dan beliau bisa melihat ruku dan sujud jamaah tersebut. 
عَنْ جَبَلَةَ بْنِ أَبِي سُلَيْمَانَ ، قَالَ : رَأَيْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ يُصَلِّي فِي دَارِ عَبْدِ اللهِ فِي الْبَابِ الصَّغِيْرِ الَّذِي يشرف على المسجد ، وَهُوَ يَرَى رُكُوْعَهُمْ ، وَسُجُوْدَهُمْ
Dari Jabalah bin Abi Sulaiman beliau berkata: Saya melihat Anas bin Malik sholat di rumah Abdullah pada pintu kecil yang mengawasi masjid dari atas. Dan ia melihat ruku’ dan sujud mereka (jamaah sholat)(riwayat Ibnul Mundzir dalam al-Awsath) 
Hal yang jelas tidak boleh adalah seorang bermakmum melalui radio atau televisi yang menyiarkan sholat berjamaah secara langsung. 
✅Sholat Sendirian di Belakang Shaf 
Secara asal, seseorang tidak boleh sholat sendirian di belakang shaf. Tapi jika ia telah berusaha mencari celah untuk masuk ke dalam shaf namun tidak mendapatkannya, maka ia terpaksa sholat sendirian di belakang shaf, yang demikian tidak mengapa, dan sholatnya tetap sah. 
Namun, jika ia bersikap meremehkan dan bermudah-mudahan, saat masih ada celah di shaf depannya namun ia tidak masuk ke dalam shaf itu justru ia ambil posisi sholat sendirian di belakang shaf, maka sholatnya tidak sah. 
Inilah pendapat yang dipilih oleh Syaikhul Islam Ibn Taimiyyah dan dikuatkan oleh Syaikh Ibn Utsaimin (asy-Syarhul Mukhtashar ala Bulughil Maram libni Utsaimin (3/255)). 
Syaikh Abdul Muhsin al-Abbad menjelaskan bahwa larangan sholat sendirian di belakang shaf itu hanyalah untuk pria, sedangkan bagi wanita tidak mengapa, sesuai dengan hadits riwayat Abu Dawud bahwa Nabi sholat bersama Anas dan seorang wanita. Anas berdiri di sebelah kanan Nabi, sedangkan seorang wanita sholat di belakang mereka (Syarh Sunan Abi Dawud li Abdil Muhsin (4/85)). 
Dalil yang menunjukkan tidak bolehnya seorang laki-laki sholat di belakang shaf sendirian adalah:
عَنْ عَلِيِّ بْنِ شَيْبَانَ وَكَانَ مِنَ الْوَفْدِ قَالَ خَرَجْنَا حَتَّى قَدِمْنَا عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَبَايَعْنَاهُ وَصَلَّيْنَا خَلْفَهُ ثُمَّ صَلَّيْنَا وَرَاءَهُ صَلَاةً أُخْرَى فَقَضَى الصَّلَاةَ فَرَأَى رَجُلًا فَرْدًا يُصَلِّي خَلْفَ الصَّفِّ قَالَ فَوَقَفَ عَلَيْهِ نَبِيُّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِينَ انْصَرَفَ قَالَ اسْتَقْبِلْ صَلَاتَكَ لَا صَلَاةَ لِلَّذِي خَلْفَ الصَّفِّ
Dari Ali bin Syaiban yang beliau adalah utusan, beliau berkata: Kami keluar hingga kami sampai kepada Nabi shollallahu alaihi wasallam kemudian kami membaiat beliau dan sholat di belakang beliau. Kemudian kami sholat di belakang beliau pada sholat yang lain hingga beliau menyelesaikan sholat. Kemudian beliau melihat seorang laki-laki sholat sendirian di belakang shaf sehingga Nabi shollallahu alaihi wasallam berdiri di dekatnya ketika orang itu selesai sholat. Kemudian beliau bersabda: Hadapilah sholatmu (ulang lagi) karena tidak ada sholat bagi yang berdiri di belakang shaf (sendirian)(H.R Ibnu Majah, Ahmad, dinyatakan sanadnya shahih oleh al-Mundziri dan dishahihkan al-Albany)
(dikutip dari buku 'Fiqh Bersuci dan Sholat',)
__________________
Ustadz Abu Utsman Kharisman
--------------
WA al-I'tishom
Copyright: 2015 http://salafykolaka.net

{FIQHI}- Pengaturan Shaf Sholat Berjamaah

BAGIAN KE TIGA
__________________
✅Bolehkah Shaf Wanita Sejajar Laki-Laki dan Terpisah Tabir?
Pada sebagian surau atau masjid, shaf wanita berada di sebelah shaf laki-laki namun terpisah tabir/ dinding. Hal yang demikian InsyaAllah sholatnya tetap sah namun menyelisihi kesempurnaan.
Nabi memerintahkan agar para wanita shafnya di belakang shaf laki-laki sebagaimana hadits-hadits di atas. Demikian juga Sahabat Nabi Ibnu Mas’ud radhiyallahu anhu menyatakan:
أَخِّرُوْهُنَّ حَيْثُ أخَّرَهُنَّ اللهُ
Akhirkanlah mereka (para wanita) sebagaimana Allah mengakhirkan mereka (riwayat Abdurrozzaq, atThobarony) 
✅Larangan Membuat Shaf Terpisah Tiang
عَنْ عَبْدِ الْحَمِيدِ بْنِ مَحْمُودٍ قَالَ صَلَّيْتُ مَعَ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَدُفِعْنَا إِلَى السَّوَارِي فَتَقَدَّمْنَا وَتَأَخَّرْنَا فَقَالَ أَنَسٌ كُنَّا نَتَّقِي هَذَا عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Dari Abdul Hamid bin Mahmud beliau berkata: Saya sholat bersama Anas bin Malik pada hari Jumat hingga kami terpaksa berada di antara tiang-tiang. Maka kami ada yang maju dan ada yang mundur (dari tiang). Anas berkata: Kami menghindari ini (shaf terpisah tiang) di masa Rasulullah shollallahu alaihi wasallam (H.R Abu Dawud, dishahihkan al-Hakim dan disepakati adz-Dzahaby dan al-Albany)
عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ قُرَّةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ كُنَّا نُنْهَى أَنْ نَصُفَّ بَيْنَ السَّوَارِي عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنُطْرَدُ عَنْهَا طَرْدًا
Dari Muawiyah bin Qurroh dari ayahnya beliau berkata: kami dilarang membuat shaf di antara tiang-tiang di masa Rasulullah shollallahu alaihi wasallam dan menghindarinya dengan sangat (H.R Ibnu Majah, dishahihkan Ibnu Hibban dan al-Albany). 
Para Ulama menjelaskan bahwa larangan membuat shaf di antara tiang itu adalah karena menyebabkan terputusnya shaf. Namun jika tidak sampai membuat terputus, misalkan semua orang dalam shaf itu berada di antara tiang, maka yang demikian tidak mengapa. Al-Imam Malik menjelaskan bolehnya shaf di antara tiang jika masjid penuh. 
✅Keutamaan Berjalan Menutup Shaf
خِيَارُكُمْ أَلْيَنُكُمْ مَنَاكِب فِي الصَّلاَةِ وَمَا مِنْ خَطْوَةٍ أَعْظَمُ أَجْرًا مِنْ خَطْوَةٍ مَشَاهَا رَجُلٌ إِلَى فُرْجَةٍ فِي الصَّفِّ فَسَدَّهَا
Sebaik-baik kalian adalah yang paling lunak bahunya dalam sholat (berjamaah) dan tidaklah ada suatu langkah yang lebih besar pahalanya dibandingkan langkah seseorang menuju celah dalam shaf kemudian ia tutup (H.R al-Bazzar, atThobarony, dishahihkan Ibnu Hibban dan al-Albany) 
(dikutip dari buku 'Fiqh Bersuci dan Sholat', )
______
Ustadz Abu Utsman Kharisman
_______________
WA al-I'tishom
Copyright : 2015 http://salafykolaka.net

Kamis, 17 September 2015

{FIQHI}- Pengaturan Shaf Sholat Berjamaah




BAGIAN KEDUA
----------

Posisi Shaf Sholat Berjamaah dgn Satu Makmum Laki-laki dan Satu Makmum Wanita 
Jika dalam sholat berjamaah tersebut terdapat satu makmum laki-laki dan satu makmum wanita, maka makmum laki-laki berdiri sejajar di sebelah kanan Imam, sedangkan makmum wanita di belakang mereka. 

عَنْ أَنَسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَّهُ وَامْرَأَةً مِنْهُمْ فَجَعَلَهُ عَنْ يَمِينِهِ وَالْمَرْأَةَ خَلْفَ ذَلِكَ

Dari Anas –radhiyallahu anhu- bahwa Rasulullah shollallahu alaihi wasallam mengimami beliau dan 
seorang wanita di antara mereka. Kemudian beliau menjadikan Anas di sebelah kanan beliau dan 0
seorang wanita di belakang itu (H.R Abu Dawud, Ahmad, dishahihkan al-Albany) 

Perintah Merapatkan dan Meluruskan Shaf Serta Menyempurnakan Shaf Terdepan Sebelum Shaf Berikutnya
لَتُسَوُّنَّ صُفُوفَكُمْ أَوْ لَيُخَالِفَنَّ اللَّهُ بَيْنَ وُجُوهِكُمْ
Sungguh-sungguh kalian luruskan shaf-shaf kalian atau Allah akan menceraiberaikan wajah (hati) kalian (H.R al-Bukhari dan Muslim dari anNu’man bin Basyiir)

رُصُّوا صُفُوفَكُمْ وَقَارِبُوا بَيْنَهَا وَحَاذُوا بِالْأَعْنَاقِ فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ إِنِّي لَأَرَى الشَّيْطَانَ يَدْخُلُ مِنْ خَلَلِ الصَّفِّ كَأَنَّهَا الْحَذَفُ
Rapatkan shaf-shaf kalian dan dekatkan antar shaf dan luruskan antar leher. Demi Allah yang jiwaku berada di TanganNya sungguh aku melihat syaithan masuk di celah-celah shaf bagaikan anak kambing kecil (H.R Abu Dawud, dishahihkan Ibnu Khuzaimah dan al-Albany)

أَقِيمُوا الصُّفُوفَ وَحَاذُوا بَيْنَ الْمَنَاكِبِ وَسُدُّوا الْخَلَلَ وَلِينُوا بِأَيْدِي إِخْوَانِكُمْ وَلَا تَذَرُوا فُرُجَاتٍ لِلشَّيْطَانِ وَمَنْ وَصَلَ صَفًّا وَصَلَهُ اللَّهُهُ اللَّهُ وَمَنْ قَطَعَ صَفًّا قَطَعَ
Tegakkan shaf-shaf, dan luruskan antar bahu dan tutuplah celah, lunakkan tangan saudara kalian dan janganlah meninggalkan celah-celah bagi syaithan. Barangsiapa yang menyambung shaf maka Allah akan menyambungnya (dengan pahala) dan barangsiapa yang memutus shaf maka Allah akan memutusnya (H.R Abu Dawud, dishahihkan al-Albany) 
Syaikh Abdul Muhsin al-Abbad menjelaskan makna ‘lunakkan tangan saudara kalian’ artinya: mudahlah untuk mengikuti ajakan saudaramu dalam satu shaf jika dirasa kamu kurang mundur atau kurang maju atau kurang merapat pada sisi tertentu. Sedangkan Abu Dawud menjelaskan maknanya adalah jika ada seseorang yang akan masuk shaf di antara dua orang maka saudaranya yang berada di sisi kanan maupun kirinya hendaknya menyesuaikan dan memudahkan posisi bahunya agar saudaranya bisa masuk (disarikan dari transkrip ceramah syarh Sunan Abi Dawud liAbdil Muhsin al-Abbad (4/227-228)).

أَتِمُّوا الصَّفَّ الْأَوَّلَ ثُمَّ الَّذِي يَلِيهِ وَإِنْ كَانَ نَقْصٌ فَلْيَكُنْ فِي الصَّفِّ الْمُؤَخَّرِ
Sempurnakan shaf pertama kemudian yang setelahnya. Jika ada kekurangan (jumlah jamaah yang memenuhi shaf, pent) hendaknya di shaf paling akhir (H.R Abu Dawud dan anNasaai, dishahihkan Ibn Khuzaimah dan al-Albany) 
✅Dari Mana Shaf Makmum Bermula?
Syaikh Abdul Aziz bin Baaz rahimahullah menjelaskan bahwa makmum bermula dari belakang Imam. Tidak dimulai dari kanan. Bagian kanan shaf lebih baik dari bagian kirinya. Tidak mengapa posisi sebelah kanan lebih banyak dari sebelah kiri Imam, namun setiap shaf harus disempurnakan dulu, baru kemudian shaf di belakangnya (Majmu’ Fataawa Bin Baaz (12/205)). 
✅Posisi Imam terhadap Makmum
Untuk posisi Imam laki-laki berada di depan shaf para makmum, sedangkan pada sholat berjamaah perempuan yang diimami oleh seorang perempuan, maka posisi Imam berada di shaf makmum terdepan pada bagian tengah. Hal ini sesuai dengan hadits:

عَنْ رَيْطَةَ الْحَنَفِيَّةَ أَنَّ عَائِشَةَ أَمَّتْهُنَّ وَقَامَتْ بَيْنَهُنَّ فِي صَلَاةٍ مَكْتُوْبَةٍ
Dari Roythoh al-Hanafiyyah bahwasanya Aisyah mengimami mereka (para wanita) pada sholat wajib dan beliau (Aisyah) berdiri di tengah-tengah mereka (H.R Abdurrozzaq, adDaraquthny, al-Baihaqy, dishahikan sanadnya oleh anNawawy dalam al-Majmu’)

عَنْ حُجَيْرَةَ عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ أَنَّهَا أَمَّتْهُنَّ فَقَامَتْ وَسَطًا
Dari Juhairoh dari Ummu Salamah bahwasanya beliau mengimami mereka (para wanita) dan berdiri di tengah-tengah mereka (H.R Abdurrozzaq, adDaraquthny, al-Baihaqy) 
(dikutip dari buku 'Fiqh Bersuci dan Sholat',)
================
Ustadz Abu Utsman Kharisman)
___________
WA al-I'tishom

Copyright : 2015 http://salafykolaka.net

{FATWA}- WASIAT ROSUL SHOLLALLOHU 'ALAIHI WA SALLAM KEPADA AS SIDDIIQIL AKBAR (ABU BAKAR RODIYALLOHU 'ANHU)





ﻟﻠﺸﻴﺦ : ﺃﺳﺎﻣﺔ ﺑﻦ ﺳﻌﻮﺩ ﺍﻟﻌﻤﺮﻱ

ﻛﺎﻧﺖ ﺍﻟﻮﺻﺎﻳﺎ ﻣﻦ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ -ﺻﻠﻮﺍﺕ ﺭﺑﻰ ﻭﺳﻼﻣﻪ ﻋﻠﻴﻪ - ﻟﻠﺼﺪﻳﻖ ﺍﻷﻛﺒﺮ ﺃﻋﻨﻲ ﺃﺑﺎ ﺑﻜﺮ - ﺭﺿﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﻋﻨﻪ ﻭﺃﺭﺿﺎﻩ - ﺃﻥ ﻳﻘﻮﻝ : ‏«ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺇِﻧِّﻲ ﻇَﻠَﻤْﺖُ ﻧَﻔْﺴِﻲ ﻇُﻠْﻤًﺎ ﻛَﺜِﻴﺮًﺍ، ﻭَﻟَﺎ ﻳَﻐْﻔِﺮُ
ﺍﻟﺬُّﻧُﻮﺏَ ﺇِﻟَّﺎ ﺃَﻧْﺖَ . ﻓَﺎﻏْﻔِﺮْ ﻟِﻲ ﻣَﻐْﻔِﺮَﺓً ﻣِﻦْ ﻋِﻨْﺪِﻙَ، ﻭَﺍﺭْﺣَﻤْﻨِﻲ ﺇِﻧَّﻚَ ﺃَﻧْﺖَ ﺍﻟْﻐَﻔُﻮﺭُ ﺍﻟﺮَّﺣِﻴﻢُ ‏» ﻫﺬﺍ ﻣﻦ ﻳﻘﻮﻟﻬﺎ؟ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﻳﻘﻮﻟﻬﺎ ﻟﻤﻦ؟ ﻟﺨﻠﻴﻔﺔ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ، ‏«ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺇِﻧِّﻲ ﻇَﻠَﻤْﺖُ ﻧَﻔْﺴِﻲ ﻇُﻠْﻤًﺎ
ﻛَﺜِﻴﺮًﺍ ‏» .
ﻭﻧﺒﻴﻨﺎ -ﺻﻠﻮﺕ ﺭﺑﻰ ﻭﺳﻼﻣﻪ ﻋﻠﻴﻪ - ﻛﺎﻥ ﻳﻘﻮﻡ ﺣﺘﻰ ﺗﺘﻔﻄﺮ ﻗﺪﻣﺎﻩ ﻓﻴُﺴﺄﻝ ﻋﻦ ﺫﻟﻚ ﻓﻜﺎﻥ ﻳﻘﻮﻝ: ﺃﻻ ﺃﻛﻮﻥ ﻋﺒﺪًﺍ ﺷﻜﻮﺭًﺍ، ﻭﻧﺤﻦ ﻛﺄﻧﻨﺎ ﻗﺪ ﻛﺘﺒﺖ ﺃﺳﻤﺎﺅﻧﺎ ﻭﺍﻟﻠﻪ ﻓﻲ ﺍﻟﺠﻨﺔ ! ﻗﻠﺔ ﻓﻲ ﺍﻟﻌﻤﻞ ﻭﻗﻠﺔ ﻓﻲ ﺑﺚ ﺍﻟﻌﻠﻢ، ﻣﻊ ﺫﻧﻮﺏ ﻭﻣﻌﺎﺹٍ، ﻭﻣﻊ ﺫﻟﻚ ﺗﻘﺼﻴﺮ ﻓﻲ ﺃﺑﻮﺍﺏ ﺍﻟﻌﻠﻢ ﻓﻲ ﺃﺑﻮﺍﺏ ﺍﻟﻌﻤﻞ ﻓﻲ ﺃﺑﻮﺍﺏ ﺍﻻﺳﺘﻐﻔﺎﺭ ﻛﺄﻥَّ -ﻭﺍﻟﻌﻴﺎﺫ ﺑﺎﻟﻠﻪ - ﻗﺪ ﺿﻤﻨﺎ ﺍﻟﺠﻨﺔ ﻭﻫﺬﺍ ﻛﻠﻪ ﻣﻦ ﺁﻓﺎﺕ ﻃﺎﻟﺐ ﺍﻟﻌﻠﻢ ﻓﺈﻥ ﻫﺬﻩ ﺍﻵﻓﺔ ﺇﻥ ﺩﺧﻠﺖ ﻋﻠﻴﻪ ﻫﻠﻜﺘﻪ
ﻭﺃﻫﻠﻜﺘﻪ .
ﻣﺴﺘﻔﺎﺩ ﻣﻦ : ﺷﺮﺡ ﻛﺘﺎﺏ ‏« ﻣﺮﺣﺒﺎً ﻳﺎ ﻃﺎﻟﺐ ﺍﻟﻌﻠﻢ‏» - ﺍﻟﺪﺭﺱ 03
=====
Diantara wasiat dari Rosululloh Sholawatu Robbi wa salamu 'alahi kepada As Siddiqul Akbar yaitu Abu Bakar Rodiyallohu 'anhu wa ardhoohu agar mengucapkan(doa-ed) :
‏«ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺇِﻧِّﻲ ﻇَﻠَﻤْﺖُ ﻧَﻔْﺴِﻲ ﻇُﻠْﻤًﺎ ﻛَﺜِﻴﺮًﺍ، ﻭَﻟَﺎ ﻳَﻐْﻔِﺮُ
ﺍﻟﺬُّﻧُﻮﺏَ ﺇِﻟَّﺎ ﺃَﻧْﺖَ . ﻓَﺎﻏْﻔِﺮْ ﻟِﻲ ﻣَﻐْﻔِﺮَﺓً ﻣِﻦْ ﻋِﻨْﺪِﻙَ، ﻭَﺍﺭْﺣَﻤْﻨِﻲ ﺇِﻧَّﻚَ ﺃَﻧْﺖَ ﺍﻟْﻐَﻔُﻮﺭُ ﺍﻟﺮَّﺣِﻴﻢُ ‏»
" Ya Allah, sesungguhnya aku banyak mendzolimi diriku sendiri, dan tidak ada yang mengampuni dosa-dosa keculi Engkau, maka ampunilah aku dengan ampunan disisiMu , dan rahmatilah aku sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
☝Doa diatas, siapa yang mengucapkannya ??
"Rosululloh.
Kepada siapa beliau katakan ??
"Kepada kholifah Rosululloh .
"اللهم إني ظلمت نفسي ظلما كثيرا"

Dahulu Nabi kita Sholawatu Robbi wa Salamuhu 'alahi, sholat lail hingga kedua kaki beliau
memerah/bengkak
Beliau pun ditanya tentang perbuatan tersebut
"Tidakkah pantas bagiku menjadi hamba yang bersyukur."
, maka beliau menjawab :
Nah kita sekarang seakan-akan telah tertulis nama-nama kita -demi Alloh- di Syurga... Sementara kita ini kurang dalam hal :
✔ilmu,
✔menyebarkan ilmu
Serta banyak melakukan dosa dan kemaksiatan,
Bersamaan dengan itu sedikit dalam bab :
✔Ilmu,
✔Amal,
✔Istigfar,
Seakan-akan wal 'iyadzu billah kita telah menggenggam Syurga.
Ini semuanya termasuk penyakit-penyakit THOLIBUL ILMI .Sungguh penyakit ini jika menjangkiti dirinya maka akan binasa dan membinasakan.
***************
Faidah dari Syarh Kitab : »Marhaban Yaa Tholibal Ilm. »Pelajaran 03.
✏_ Oleh Asy-Syaikh Usamah Bin Sa'ud Al Amri حفظه اللّٰه تعالى
_________________
✒..Alih bahasa: Ustadz Musron Abu Shofwan حفظه اللّٰه
--------------------------
☆~ WA Salafy Kolaka
====================
Copyrigth:  2015 http://salafykolaka.net

Senin, 14 September 2015

{FIQHI}- Pengaturan Shaf Sholat Berjamaah


( BAGIAN PERTAMA )
_______________________
Keutamaan Shaf Pertama
لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا فِي النِّدَاءِ وَالصَّفِّ الْأَوَّلِ ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إِلَّا أَنْ يَسْتَهِمُوا عَلَيْهِ لَاسْتَهَمُوا
Kalau seandainya manusia mengetahui (keutamaan dan pahala) pada adzan dan shaf pertama, kemudian tidak bisa mendapatkannya kecuali dengan mengundi, maka niscaya ia akan mengundinya (H.R al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah)
خَيْرُ صُفُوفِ الرِّجَالِ أَوَّلُهَا وَشَرُّهَا آخِرُهَا وَخَيْرُ صُفُوفِ النِّسَاءِ آخِرُهَا وَشَرُّهَا أَوَّلُهَا
Sebaik-baik shaf laki-laki adalah di paling depan, dan seburuk-buruk shaf lelaki adalah di belakang. Sebaik-baik shaf perempuan adalah di paling belakang dan seburuk-buruknya adalah di paling depan (H.R Muslim dari Abu Hurairah)
إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الصُّفُوفِ الْأُوَلِ
Sesungguhnya Allah dan para Malaikatnya bersholawat kepada shaf-shaf awal (H.R Abu Dawud dari al-Bara’ bin Azib dishahihkan Ibnu Khuzaimah dan al-Albany) 
✅Pengaturan Shaf Satu Imam dan Satu Makmum Laki-laki  
Dalam sholat berjamaah satu Imam dan satu makmum, makmum berada sejajar di sebelah kanan Imam.
عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ كُنْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي سَفَرٍ فَانْتَهَيْنَا إِلَى مَشْرَعَةٍ فَقَالَ أَلَا تُشْرِعُ يَا جَابِرُ قُلْتُ بَلَى قَالَ فَنَزَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَشْرَعْتُ قَالَ ثُمَّ ذَهَبَ لِحَاجَتِهِ وَوَضَعْتُ لَهُ وَضُوءًا قَالَ فَجَاءَ فَتَوَضَّأَ ثُمَّ قَامَ فَصَلَّى فِي ثَوْبٍ وَاحِدٍ خَالَفَ بَيْنَ طَرَفَيْهِ فَقُمْتُ خَلْفَهُ فَأَخَذَ بِأُذُنِي فَجَعَلَنِي عَنْ يَمِينِهِ
Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu anhuma beliau berkata: Saya bersama Rasulullah shollallahu alaihi wasallam dalam salah satu safar  kemudian kami berhenti di tepi sungai. Nabi bertanya: Tidakkah engkau masuk ke sungai wahai Jabir. Aku berkata: Ya. Maka Rasulullah shollallahu alaihi wsallam turun dan akupun masuk ke sungai. Kemudian beliau menunaikan hajatnya. Kemudian aku letakkan air wudhu untuk beliau kemudian beliau berwudhu. Kemudian beliau berdiri sholat dengan menggunakan satu baju memajukan satu ujung dan memundurkan ujung yang lain. Kemudian aku berdiri di belakang beliau (bermakmum) kemudian beliau mengambil telingaku sehingga aku berdiri di sebelah kanan beliau (H.R Muslim) 
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ نِمْتُ عِنْدَ مَيْمُونَةَ وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عِنْدَهَا تِلْكَ اللَّيْلَةَ فَتَوَضَّأَ ثُمَّ قَامَ يُصَلِّي فَقُمْتُ عَلَى يَسَارِهِ فَأَخَذَنِي فَجَعَلَنِي عَنْ يَمِينِهِ فَصَلَّى ثَلَاثَ عَشْرَةَ رَكْعَةً ثُمَّ نَامَ
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma beliau berkata: Aku tidur di (rumah) Maimunah (bibi Ibn Abbas, istri Rasulullah), pada saat Nabi shollallahu alaihi wasallam bermalam di rumahnya pada malam itu. Kemudian Nabi berwudhu kemudian bangkit sholat. Maka aku berdiri di sebelah kiri beliau kemudian beliau memegangku dan memindahkan aku hingga berada di sebelah kanan beliau, kemudian beliau sholat 13 rokaat, kemudian tidur (H.R al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas) 
✅Jika Awalnya Hanya Berdua (Satu Imam dan Satu Makmum) Kemudian Masuk Satu Makmum Pria Lagi
عَنْ جَابِرٍ .... ثُمَّ جِئْتُ حَتَّى قُمْتُ عَنْ يَسَارِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخَذَ بِيَدِي فَأَدَارَنِي حَتَّى أَقَامَنِي عَنْ يَمِينِهِ ثُمَّ جَاءَ جَبَّارُ بْنُ صَخْرٍ فَتَوَضَّأَ ثُمَّ جَاءَ فَقَامَ عَنْ يَسَارِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخَذَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِيَدَيْنَا جَمِيعًا فَدَفَعَنَا حَتَّى أَقَامَنَا خَلْفَهُ
Dari Jabir radhiyallahu anhuma….kemudian aku datang hingga berdiri di sebelah kiri Rasulullah shollallahu alaihi wasallam kemudian beliau mengambil tanganku dan memutarku hingga aku berdiri di samping kanannya. Kemudian datang Jabbar bin Shakhr berwudhu kemudian berdiri di kiri Rasulullah shollallahu alaihi wasallam kemudian Rasulullah shollallahu alaihi wasallam mengambil tangan kami dan menjadikan kami berdiri di belakang beliau (H.R Muslim) 
Demikian juga atsar dari perbuatan Umar bin al-Khoththob:
عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُتْبَةَ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ قَالَ دَخَلْتُ عَلَى عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ بِالْهَاجِرَةِ فَوَجَدْتُهُ يُسَبِّحُ فَقُمْتُ وَرَاءَهُ فَقَرَّبَنِي حَتَّى جَعَلَنِي حِذَاءَهُ عَنْ يَمِينِهِ فَلَمَّا جَاءَ يَرْفَأُ تَأَخَّرْتُ فَصَفَفْنَا وَرَاءَهُ
Dari Ubaidullah bin Abdillah bin Utbah dari ayahnya bahwasanya ia berkata: Aku masuk ke tempat Umar bin al-Khotthob di siang hari, kemudian aku dapati beliau sedang sholat sunnah, maka aku berdiri di belakangnya. Kemudian beliau mendekatkan aku hingga aku berada sejajar di sebelah kanan beliau. Ketika datang Yarfa’ (pelayan Umar), aku mundur maka kami membuat shaf di belakang beliau (H.R Malik dalam Muwattha’ dinyatakan sanadnya shahih oleh al-Albany) 
✅Wanita Sholat Sendirian di Shaf Belakang Para Lelaki dan Anak-anak Lelaki
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ صَلَّيْتُ أَنَا وَيَتِيمٌ فِي بَيْتِنَا خَلْفَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأُمِّي أُمُّ سُلَيْمٍ خَلْفَنَا
Dari Anas bin Malik –radhiyallahu anhu- beliau berkata: Saya bersama seorang anak yatim sholat di belakang Nabi shollallahu alaihi wasallam sedangkan ibuku, Ummu Sulaim sholat di belakang kami (H.R al-Bukhari) 
Syaikh Bin Baz juga menjelaskan untuk shaf seorang Imam laki dengan seorang wanita (misalnya mahram atau istrinya), maka wanita itu berdiri di belakang Imam, bukan sejajar dengan Imam (Majmu’ Fataawa Bin Baaz (12/194-195)). 
(dikutip dari buku 'Fiqh Bersuci dan Sholat' )
Ustadz Abu Utsman Kharisma حفظه الله
WA al-I'tishom
__________________
Copyright 2015 http://salafykolaka.net

{FATWA}- NASEHAT BAGI YANG BARU MENGENAL DAKWAH SALAFIYYAH


Al-‘Allamah Rabi’ bin Hadi al-Madkhali hafizhahullah :

--------------

Pertanyaan : “Saya baru mengenal Dakwah Salafiyyah yang sebenarnya. Aku tidak tahu apa yang harus aku lakukan sekarang. Mohon berikan pengarahan kepada saya. Barakallahu fikum”

  Jawab : “Tegakkanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan ikhlash (murnikan)lah amalan-amalanmu untuk Allah Sang Rabbul ‘Alamin.

Belajarlah ilmu syar’i dari sumbernya yang asli,
Berta’awunlah dengan saudara-saudaramu Salafiyyin di atas kebaikan dan ketaqwaan dalam upaya menyebarkan dakwah (Salafiyyah) ini.

Curahkanlah di jalan dakwah ini, jika kamu mempunyai sesuatu yang bisa kamu curahkan untuk membela dakwah ini.

✅ Beramallah dengan amal-amal shalih semuanya. Tegakkanlah kewajiban-kewajibanmu. Pelajarilah rukun-rukun Islam dan syari’at-syari’at Islam, serta pelajarilah Manhaj Salafy dengan segenap pokok dan cabangnya.

Ini semua telah tercakup dalam firman Allah :

{إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ} [العصر: 3]
“Kecuali orang-orang yang beriman dan beramal shalih.” (al-‘Ashr : 3)

Maka wajib atasmu (untuk konsisten) di atas iman yang jujur, amal shalih, dan ta’awun di dalamnya di atas kebaikan dan ketaqwaan.

(Dari kitab “Marhaban Ya Thalibal ‘Ilmi”,  hal. 467)

••••••••••••••••••••••••
Majmu'ah Manhajul Anbiya

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

Copyright 2015 http://salafykolaka.net
_________________________________