Minggu, 28 September 2014

Tanya Jawab Ringkas "Tentang Makanan yang Dibayarkan Oleh PEKERJA BANK"

📬〰〰〰🌍➰📥📓📚

✔Tanya Jawab Ringkas

Tanya

Ustadz  al afwu mingkum

🔐Bismillah ada pertanyaan?
Skrg ana mau makan di warung, trus ana di bayarkan oleh teman kenalan,ana nolak mau dibayarkan karna ana tau dia kerja di bank,
Tapi beberapa kali ana nolak tetap dia mau dibayarkan ana ke kasir ,,krna waktu itu ana jg tdk sengaja ketemu di warung bersamaan mau makan.
Yang jdi masalah? Bgmana hukumnya memakan makana itu? Yg jelas bahwa dia keja dibank dgn penghasilan Ribawi.
Atau apakah ana tetap lanjutkan makan makanan itu, ? Karna sblumnya ana tdk ada unsur kesengajaan ketemu di  warung.
Ada yg bisa jelaskan lebih rinci tentng makanan tsb?

 Jawab:
Al Akh Ustadz Abul Fida'

Ibnu Mas’ûd radhiyallâhu ‘anhu ditanya tentang seseorang yang memiliki tetangga yang memakan riba secara terang-terangan, tetapi tidak merasa bersalah dengan harta yang buruk, lalu si tetangga itu mengajaknya dalam undangan makan. Ibnu Mas’ûd radhiyallâhu ‘anhu pun menjawab, “Penuhilah undangannya. Kenikmatan (makanan) adalah untuk kalian, tetapi dosanya adalah terhadap dia.” Dalam sebuah riwayat, si penanya berkata, “Saya tidak mengetahui sesuatu apapun yang menjadi miliknya, kecuali hal yang buruk atau hal yang haram,” tetapi Ibnu Mas’ûd tetap menjawab, “Penuhilah undangannya.”
📚jami'ul 'ulum wal hikam

🔎 Harta haram terbagi 2

1 haram dari sisi dzatnya
2 haram dari sisi sifat dan cara mndapatkannya

Rosululloh jg mnerima pemberian  hadiah berupa daging dari orang yahudi ,padahal telah diketahui orang yahudi pemakan riba.
Klw haram dari sisi dzatnya tidak boleh ,adapun yg akhy tanyakn adalah yg jenis ke dua ,syaikh bin baz juga mnfatwakn boleh menerimanya.🔦
〰〰〰➰〰〰〰
 Jawab:
Ustadz Abu Fatimah Muh: Arsyad Madinah

 Bismillah, Barokallahu fiikum, insyaa Allah tidak apa² karena bukan antum yang menangguh dosa tapi dia , sama halnya seorang anak yang orang tuanya kerja dibank dimakan dari penghasilan orang tuanya sehingga anak tersebut tdk berdosa yang berdosa orang tuanya .
Tapi jika antum ragu kekasir , ini saya yang bayar dengan uang antum sendiri kemudian itu uang teman antum biarkan aja kemudian antum pergi jika ingin lebih selamat .
Allahu a'lam.
〰〰➰〰〰〰
 Jawab.
 Ustadz Abu Zulfa Anas.

 Hukum nya boleh.harta dari kerja haram.hukumnya haram untuk pribadinya halal bagi orang lain.dalilnya nabi makan makanan dari undangan seorang  wanita yahudi dan beliau juga jual beli dengan orang yahudi.padahal pekerjaan mereka banyak yang haram.barakallohu fikum.

🔅〰🔆〰➰➰〰🔆〰🔅

 Salafy Lintas Pulau
اَلسَّلَفِيْ يَمُرٌّ الْجَزِيْرَةُ

0 comments: