Minggu, 18 September 2016

{ Ibnu Hajar An-Nawawi }- PERBEDAAN ANTARA IMAM NAWAWI DAN IBNU HAJAR, DENGAN PARA PENTOLAN HIZBIYYIN SEMISAL SAYID QUTHB DAN ALBANNA

PERBEDAAN ANTARA IMAM NAWAWI DAN IBNU HAJAR, DENGAN PARA PENTOLAN HIZBIYYIN SEMISAL SAYID QUTHB DAN ALBANNA

Syaikh Shalih Fauzan hafidzahullah,

Pertanyaan:

Sebagian orang menuduh beberapa imam sebagai ahli bid’ah seperti Ibnu Hajar, An-Nawawi, Ibnu Hazm, Asy-Syaukani serta Al-Baihaqi, maka apakah perkataan mereka itu benar?

Jawab beliau hafidzahullah:

Para imam ini memiliki keutamaan-keutamaan, ilmu yang melimpah, memberikan manfaat kepada manusia, bersungguh-sungguh dalam menjaga sunah dan menyebarkannya, serta memiliki karya-karya tulis yang agung yang (kesemuanya) bisa menutupi kesalahan-kesalahan yang ada pada mereka rahimahumullah ta’ala.

Kami menasehati kepada para penuntut ilmu agar tidak menyibukkan diri dengan urusan-urusan semacam ini karena hal ini akan menghalangi mereka memperoleh ilmu.

Dan yang mencari-cari kesalahan para imam maka ia akan terhalang untuk menuntut ilmu, karena ia menjadi sibuk dengan fitnah dan suka perselisihan diantara manusia.

------------

Catatan kaki dari Abu Abdillah Jamal bin Furaihan Al-Haritsi:

Jika ada yang bertanya,

“Mengapa An-Nawawi dan Ibnu Hajar serta ta’wil mereka (yang keliru) tersebut dimaafkan, sedangkan Sayyid Quthb, Albanna, Al-Maududi dan yang semisalnya tidak dimaafkan?

Maka dapat dijawab dari dua sisi:

Pertama:
diantara dua jenis kelompok ini ada perbedaan yang besar, karena Imam Nawawi dan Ibnu Hajar memiliki jasa ilmiyah dan bermanfaat bagi umat Islam yang bisa menututpi kesalahan-kesalahannya. Dan para ulama telah menjelaskan dan memperingatkan (umat) agar berhati-hati dari kesalahan-kesalahan tersebut, maka bahayanya telah hilang dengan tanbih (peringatan) ini.

Adapun Sayyid Quthb dan Hasan Albanna…maka mereka ini tidak memiliki jasa ilmiyah serta amaliyah dan tidak memberi manfaat bagi umat Islam seperti apa yang dimiliki oleh An-Nawawi, Ibnu Hajar dan imam-imam besar lain.

Kedua:
An-Nawawi dan Ibnu Hajar tidak mengajak kepada kesalahan-kesalahannya dan tidak mengajak untuk ta'assub, pengkafiran terhadap masyarakat (muslimin), penyatuan shaf antara Rafidhah, Nasrani, Majusi dan firqah-firqah sesat dengan kaum muslimin dan kesalahan-kesalahannya (An-Nawawi dan Ibnu Hajar) tidak membahayakan masyarakat,

berbeda dengan Sayyiq Quthb dan Hasan Albanna dan selainnya, mereka beranggapan bahwa antara aqidah yang rusak bahkan akidah yang kafir dan akidah shahihah yang selamat tidak ada bedanya, serta mereka menganggap bahwa antara seorang Rafidhah, Nasrani dan yang lainnya, dan seorang muslim itu tidak berbeda, dan mereka ini sungguh telah memberi madharat terhadap kaum muslimin dan bukannya memberi maslahat, karena banyak orang yang ta’ashub dengan pendapat-pendapatnya) yang menyelisihi Al-Kitab (Al-Qur’an ) dan As-Sunnah dan mereka memerangi Ahlus Sunnah, dan ini merupakan bahaya yang paling besar.

[ Al-Ajwibah al-Mufidah ‘an As-ilah al-Manahij al-Jadiidah pertanyaan nomor 62 cetakan ke-2, 1418H, Daar as-Salaf ]

-------
Dikutip dari situs tukpencarialhaq
Arsip WALIS

Copyright : 1437 H - 2016 M http:// salafykolaka.net

0 comments: