Kamis, 23 Juli 2015

Hukum Berdakwah dalam Rangka Bisnis

〰〰〰〰〰〰
Hukum Berdakwah dalam Rangka Bisnis
〰〰〰〰〰〰

❓ Bismillah. Afwan, saya mau tanya. Bagaimana hukum orang yang mengajarkan ilmu dalam rangka bisnis (dalam rangka mendapatkan uang)?

✅ Dijawab oleh al-Ustadz Muhammad Rijal hafidzahulloh :

Ibadah tidak akan diterima di sisi Allah, kecuali jika dilakukan dengan ikhlas karena Allah dan sesuai dengan tuntunan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam. Inilah dua syarat diterimanya amal: ikhlas dan mutaba’atur Rasul.

Demikian pula dalam berdakwah, kedua syarat ini harus terpenuhi. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

قُلۡ هَٰذِهِۦ سَبِيلِيٓ أَدۡعُوٓاْ إِلَى ٱللَّهِۚ عَلَىٰ بَصِيرَةٍ أَنَا۠ وَمَنِ ٱتَّبَعَنِيۖ وَسُبۡحَٰنَ ٱللَّهِ وَمَآ أَنَا۠ مِنَ ٱلۡمُشۡرِكِينَ

“Katakanlah, ‘Inilah jalan (agama)ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak kepada Allah dengan hujah yang nyata, Mahasuci Allah, dan aku bukanlah termasuk orang-orang yang musyrik’.” (Yusuf: 108)

Inilah dakwah para nabi dan rasul serta kaum mukminin yang mengikuti mereka. Mereka berdakwah, mengajak manusia kepada Allah. Artinya, mereka berdakwah dengan ikhlas, mengajak kepada syariat Allah, bukan kepada fanatisme; berdakwah bukan karena riya’ dan bukan dalam rangka mencari upah, serta tidak menjadikan dakwah sebagai sarana mengumpulkan dunia atau tujuan-tujuan selain Allah.

Allah berfirman mengisahkan dakwah Nabi Nuh ‘alaihissalam, rasul yang pertama,

وَيَٰقَوۡمِ لَآ أَسۡ‍َٔلُكُمۡ عَلَيۡهِ مَالًاۖ إِنۡ أَجۡرِيَ إِلَّا عَلَى ٱللَّهِۚ

“Dan (dia berkata), ‘Hai kaumku, aku tiada meminta harta benda kepada kalian (sebagai upah) bagi seruanku. Upahku hanyalah dari Allah’.” (Hud: 29)

Allah juga berfirman memerintah nabi dan rasul-Nya yang terakhir, Muhammad bin ‘Abdillah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

قُلۡ مَآ أَسۡ‍َٔلُكُمۡ عَلَيۡهِ مِنۡ أَجۡرٍ إِلَّا مَن شَآءَ أَن يَتَّخِذَ إِلَىٰ رَبِّهِ

“Katakanlah, ‘Aku tidak meminta upah sedikit pun kepada kalian dalam menyampaikan risalah itu, melainkan (mengharapkan kepatuhan) orang-orang yang mau mengambil jalan kepada Rabbnya’.” (al-Furqan: 57)

Maka dari itu, seseorang yang berdakwah dalam rangka bisnis atau mencari imbalan dari manusia, sungguh dia telah diharamkan dari kebaikan yang sangat banyak. Dia juga telah menjerumuskan dirinya ke dalam kebinasaan dan bahaya yang sangat besar. Allahul Musta’an.

Sumber artikel:
http://qonitah.com/ruang-konsultasi-edisi-11/

〰〰〰〰〰〰〰〰

Copyright 2015 : http://salafykolaka.net

0 comments: