Minggu, 05 Juli 2015

{MANHAJ}- Sikap Lembut Dan Keras Dalam Dakwah Oleh Asy-Syaikh Robi' bin Hadi Al-Madkhali Hafidzahulloh


Tanya
Asy-Syaikh Rabi’ bin Hadi al-Madkhali hafizhahullah pernah ditanya : “Kapan kita menggunakan kelembutan dan kapan pula sikap keras dalam berdakwah menuju jalan Allah atau berinteraksi dengan manusia ?”
Maka beliau menjawab : “Hukum asal dalam berdakwah adalah kelembutan dan kebijakan. Inilah hukum asalnya. Apabila (semoga Allah memberkahi anda) menjumpai orang yang menentang, tidak menerima kebenaran padahal telah tegak hujjah padanya dan meninggalkan (kebenaran atau hujjah tadi), maka ketika itu digunakan (tahapan) bantahan. Apabila anda seorang penguasa, sedangkan orang yang menentang tadi adalah dai penyeru kesesatan, maka anda hukum orang tersebut dengan pedang. Kadangkala bisa sampai pada tingkat membunuh orang tersebut jika dirinya terus menerus menebar kerusakan. Di sana ada sejumlah ulama dari beragam mazhab berpandangan bahwa orang seperti ini lebih besar kerusakannya dibanding para preman jalanan. Orang seperti ini (awalnya) dinasehati lalu disampaikan kepadanya hujjah. Namun jika dirinya menolak, maka ketika itu hakim syar’i menempuh tahapan menghukum. Kadangkala dengan dipenjara, diasingkan atau dibunuh. Para ulama pun telah menghukum al-Jahm bin Shafwan, Bisyr al-Marisi, al-Ja’d bin Dirham atau selain mereka dengan bunuh. Ini adalah hukuman para ulama terhadap orang yang menentang dan terus menerus menebarkan kebid’ahan. Apabila Allah memberi manfaat kebenaran kepada orang ini dan akhirnya kembali ke jalan yang benar, maka inilah yang diharapkan.Ya”. (Lihat www.rabee.net)
❓ Beliau juga pernah ditanya : “Apakah ditempuh sikap keras dalam membantah kebatilan ataukah sikap lembut ?”
Maka beliau menjawab : “Ini sesuai keadaannya. Apabila seseorang memiliki kehormatan diri, kemuliaan dan sikap lembut itu dapat bermanfaat baginya, maka anda gunakan tahapan kelembutan dan sikap bijak. Ini adalah hukum asal dalam dakwah, baik terhadap seorang muslim atau kafir. Namun apabila orang tersebut sombong dan menentang, tidak bermanfaat baginya lagi sikap lembut dan justru bermanfaat baginya sikap keras, maka anda tempuh sikap keras. Pada setiap keadaan itu ada ucapan yang sesuai tempatnya. Allah Ta’ala berfirman tentang para pezina (artinya) : “Dan janganlah rasa belas kasihan kepada dua orang pezina tersebut mencegah  kalian dari (menjalankan) agama Allah, apabila kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir”. (An Nur : 2).
Maksudnya : Hukum cambuk.Ajaklah dan kumpulkan manusia untuk menyaksikan para pezina tersebut, cambuklah dan janganlah rasa belas kasihan jenis apapun mencegah anda. Ini adalah salah satu kekuatan dalam agama. Orang kafir yang menentang dan memerangi (Islam) itu dihunuskan pedang atau dituliskan pena (bantahan) terhadapnya sesuai apa yang mudah bagi anda. Islam itu padanya ada sikap keras dan ada pula sikap lembut. Allah berfirman (artinya) : “Muhammad adalah utusan Allah. Orang-orang yang bersamanya itu memiliki sikap keras terhadap orang-orang kafir dan sikap kasih sayang diantara mereka (kaum mukminin)…” (Al Fath : 29)
Sikap penyayang terhadap kaum mukminin yang jujur dan murni keimanannya, bukan ahlul bid’ah. Adapun ahlul bid’ah, maka mereka mendapat satu bagian dari sikap keras terhadap orang kafir, karena mereka telah mengambil satu sisi kekufuran atau kejahiliahan dari orang-orang kafir.
Yang wajib ketika mereka menentang adalah kita benar-benar menghukum mereka di atas kebenaran dengan setiap cara yang kita mampu lakukan, jika kita memiliki kekuasaan. (Sekarang ini) kita memiliki pena yang memungkinkan untuk mematahkan mereka. Pena itu dapat menggoncang mereka lebih dahsyat daripada pedang”. (Fatawa Fil ‘Aqidah Wal Manhaj – pertemuan kedua oleh asy-Syaikh Rabi’)

Copyright 2015 : http://salafykolaka.net

0 comments: